BPN Maluku utara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Targetkan 90 Persen Tanah di Maluku Utara Bersertipikat pada 2028
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Selain di Maluku Utara, Nusron juga menyebut percepatan sertipikasi akan dilakukan di Papua dan Papua Barat yang hingga kini masih banyak lahan belum terdaftar.
Menurutnya, percepatan sertipikasi tanah menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun investor, sehingga konflik agraria dapat ditekan.
"Tanah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu negara harus hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat," tegasnya. (*)
4. Mendukung Perencanaan Tata Ruang
-
Sertifikasi tanah membantu pemerintah dalam pendataan aset, penataan wilayah, dan program pembangunan.
5. Jaminan Warisan dan Investasi
-
Sertipikat memudahkan proses pewarisan.
-
Investor atau pembeli pun lebih percaya pada lahan yang sudah bersertipikat. (*)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti 6 Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Kolaborasi Pemda dalam Proses Sertipikasi Tanah di Malut |
![]() |
---|
Pemprov Malut Terima 28 Sertipikat Aset dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid |
![]() |
---|
Kunker ke Maluku Utara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah |
![]() |
---|
Viral Pernyataan Soal Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Sampaikan Permintaan Maaf ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.