Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Targetkan 90 Persen Tanah di Maluku Utara Bersertipikat pada 2028

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Irin/FG Sherly Laos
SERTIPIKAT TANAH: Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta sejumlah kepala daerah dari Papua, Maluku, dan Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025) di Hotel Bella Hotel Ternate. 

Selain di Maluku Utara, Nusron juga menyebut percepatan sertipikasi akan dilakukan di Papua dan Papua Barat yang hingga kini masih banyak lahan belum terdaftar.

Menurutnya, percepatan sertipikasi tanah menjadi prioritas untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun investor, sehingga konflik agraria dapat ditekan.

"Tanah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu negara harus hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat," tegasnya. (*)

  •  

  • 4. Mendukung Perencanaan Tata Ruang

    • Sertifikasi tanah membantu pemerintah dalam pendataan aset, penataan wilayah, dan program pembangunan.

    5. Jaminan Warisan dan Investasi

    • Sertipikat memudahkan proses pewarisan.

    • Investor atau pembeli pun lebih percaya pada lahan yang sudah bersertipikat. (*)

    Sumber: Tribun Ternate
    Berita Terkait
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved