Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara

Fraksi-fraksi DPRD Maluku Utara menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PARIPURNA: Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus saat membacakan pendapat akhir sembilan fraksi DPRD Malut di sidang paripurna tersebut, bertempat di kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025). Fraksi-fraksi menyoroti rendahnya realisasi belanja hingga triwulan III yang baru mencapai 46,8 persen 

PKB menegaskan APBD harus berpihak kepada rakyat kecil seperti petani, nelayan, buruh, UMKM, dan kelompok rentan.

Pendidikan dan kesehatan disebut sebagai hak dasar yang harus diprioritaskan, dengan peningkatan fasilitas dan layanan yang lebih baik.

Fraksi ini juga menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak hanya terfokus di perkotaan, serta perlunya penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD menjadi sorotan penting PKB.

8. Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Fraksi ini menekankan agar penyusunan program dan kegiatan dalam APBD dilakukan secara efisien, efektif, responsif, dan fleksibel.

Mereka mendorong pemerintah tetap mengacu pada prinsip good governance, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, SDM, dan sektor pertanian.

Selain itu, fraksi ini meminta penyerapan anggaran dilakukan secara proporsional, berimbang, dan berkelanjutan.

9. Fraksi Bintang Demokrat

Fraksi ini menyoroti lemahnya kinerja sejumlah OPD yang gagal melaksanakan program meski anggaran sudah tersedia.

Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025

Bintang Demokrat meminta OPD berbenah agar bekerja profesional dan tepat waktu. Selain itu, mereka menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, mengingat Kabupaten Pulau Taliabu dinilai tidak tersentuh dalam alokasi anggaran infrastruktur APBD 2025.

Dengan berbagai catatan tersebut, mayoritas fraksi DPRD Maluku Utara menyetujui Ranperda APBD-P 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda

Badan Anggaran DPRD Maluku Utara menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan APBD benar-benar selaras dengan RPJMD, RKPD 2025, serta visi-misi Gubernur, terutama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved