DPRD Maluku Utara
Meski Defisit Mengintai, DPRD Maluku Utara Tetap Setujui APBD-P 2025 dengan Surplus Tipis
Target pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,44 triliun, naik Rp 60,75 miliar sehingga menjadi Rp 3,50 triliun
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
"Penurunan ini terjadi karena pertumbuhan belanja lebih tinggi dibanding kenaikan pendapatan daerah, "jelas Agriati Yulin Mus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan naik dari Rp 10 miliar menjadi Rp 33,63 miliar.
Baca juga: Ada KM Nggapulu, Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Jailolo di September 2025
Pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 40,46 miliar.
Dengan konstruksi ini, APBD Perubahan 2025 masih bisa dijaga seimbang, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Banggar menilai, keputusan ini merupakan langkah realistis agar APBD tetap responsif terhadap kondisi riil pendapatan daerah sekaligus mampu membiayai kebutuhan prioritas menjelang akhir tahun anggaran. (*)
APBD-P 2025 Disetujui, Berikut 9 Pandangan Akhir Fraksi DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Berikut Rincian Lengkap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Setujui R APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Maluku Utara Terbelah, Pimpinan Diminta Segera Putuskan SK Ketua Baru |
![]() |
---|
96 Persen Paket Kegiatan Pemprov Maluku Utara Sudah Ditenderkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.