Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
"Pemerintah harus menjamin layanan publik berjalan dengan baik, transparan, akuntabel serta berkeadilan, "kata Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Biro Organisasi Setda menggelar sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dari Kementerian PAN-RB.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara pada Rabu (17/9/2025).
Rilis
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Sosialisasi tersebut dihadiri secara daring oleh Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB.
Baca juga: Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum
Serta diikuti langsung oleh Karo Organisasi Setda Maluku Utara M Jamdi Tomagola, perwakilan Pimpinan OPD.

Kemudian Bagian Organisasi/Hukum Kabupaten/Kota, Dukcapil dan peserta lain dari seluruh Maluku Utara.
Acara diawali dengan pembacaan Core Values ASN BerAKHLAK yang diikuti seluruh peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur, menganalisis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Khususnya pada instansi pemerintah daerah yang langsung memberikan layanan kepada masyarakat.
"Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya melalui sistem pemerintahan yang mendukung pelayanan publik."
"Pemerintah harus menjamin layanan publik berjalan dengan baik, transparan, akuntabel serta berkeadilan, "tegas Samsuddin.
Menurutnya, pelayanan publik adalah wajah nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kualitas layanan inilah yang akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"2025 kita menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Masyarakat menuntut layanan yang cepat, responsif, berbasis digital dan inovatif."
"Karena itu, kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik tidak boleh sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan, "tambahnya.
Samsuddin A KAdir juga menekankan 3 poin penting yang harus jadi perhatian seluruh instansi, yakni:
1. Komitmen pada integritas dan transparansi: Tidak boleh ada lagi ruang untuk praktik yang merugikan masyarakat.
2. Inovasi berbasis teknologi digital: Transformasi layanan elektronik harus digencarkan agar mudah diakses, termasuk di wilayah kepulauan.
3. Kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan: Setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata di lapangan.
Baca juga: DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping
Mengutip arahan gubernur, Samsuddin menyampaikan optimisme bahwa Maluku Utara memiliki energi besar untuk melakukan lompatan kemajuan.
"Mari jadikan pelayanan publik sebagai lokomotif perubahan. Bukti bahwa birokrasi kita mampu bekerja profesional, inovatif dan berpihak pada rakyat, "ungkapnya.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi PEKPPP berlangsung selama dua hari yakni 17 s/d 18 September 2025. (*)
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gandeng Pusdatin dan Bank Maluku-Malut, Pemprov Launching SP2D Online SIPD |
![]() |
---|
Keterbatasan SDM Jadi Kendala Utama Program Profil Desa di Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.