Halmahera Timur
Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong
Max Poi, warga Desa Nyaolako, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara menceritakan pertemuan awalnya dengan bayi dugong
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Mengutip dari tulisan Dugong Bukan Putri Duyung yang diterbitkan oleh Oseanografi LIPI, IUCN (International Union for the Conservation of Nature) menyatakan bahwa dugong sudah rentan punah.
Hewan ini juga merupakan satwa dilindungi, seperti disebutkan dalam Undang-undang No. 7 tahun 1999 tentang Konservasi Flora dan Fauna.
Sebagai hewan yang langka, menurut KKP RI, dugong tersebar di perairan Indo Pasifik, Afrika Timur, bahkan hingga Kepulauan Solomon.
Hewan ini berukuran cukup raksasa dengan panjang sekitar 2,4 hingga 3 meter dan berat 230 sampai 930 kilogram.
Ketika lahir, dugong sebetulnya mempunyai warna krem pucat. Namun, semakin tua usianya, warna mamalia laut satu ini akan cenderung menjadi lebih gelap sampai abu-abu gelap di bagian punggungnya.
Selain warna yang cenderung abu-abu saat tua, ciri-ciri dugong yang lain adalah adanya sirip sepanjang 35 hingga 45 cm. Pada dugong yang masih muda, sirip berfungsi sebagai pendorong, sedangkan pada dugong dewasa, sirip berfungsi sebagai kemudi.
Adapun ekor yang dimiliki hewan ini berfungsi sebagai pendorong dan mempunyai bentuk homo cercal. Mamalia satu ini mempunyai rentang hidup sangat lama, yaitu mulai 40 hingga 70 tahun.
Dugong mempunyai proses pencernaan yang sangat lambat. Sehari-harinya, hewan herbivora ini mencari makan di padang lamun.
Kembali melansir dari Dugong Bukan Putri Duyung oleh Oseanografi LIPI, dugong suka merumput lamun di dasar laut. Tumbuhan ini berada di perairan dangkal dan terlindung dasar pasir atau lumpur.
Di Indonesia, jenis yang suka dikonsumsi oleh dugong adalah yang berasal dari genus halodule dan halophila. Kedua jenis lamun ini punya kadar nitrogen tinggi, dan rendah serat sehingga cocok untuk dugong.
Mengutip dari KKP, dalam sehari dugong atau yang sering disebut juga sebagai duyung ini mampu menghabiskan lamun sebanyak 25 hingga 30 kilogram. Karena itulah, keberadaan padang lamun sangat penting bagi dugong.
Sebagai satwa yang dinyatakan rawan punah, dugong betina hanya mampu melahirkan satu ekor bayi dugong dalam satu kali proses reproduksi. Bayi dugong ini kemudian akan disusui oleh ibunya selama 1 sampai 2 tahun.
Jarak antar proses reproduksi seekor dugong betina mempunyai rentang dari 2,5 hingga 7 tahun. Untuk diketahui juga, posisi celah kelamin adalah satu-satunya pembeda antara dugong jantan dan betina.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung
Ini dikarenakan dugong jantan dan betina mempunyai bentuk luar yang sama (monomorphic). Posisi celah kelamin dugong betina lebih dekat daripada dugong jantan
Mengutip dari WWF Indonesia, hewan langka ini menghadapi berbagai ancaman seperti perburuan skala lokal yang ditujukan untuk memanfaatkan daging, taring, dan air matanya. Selain itu, dugong juga menghadapi ancaman lain berupa terperangkap jaring nelayan atau juga tertabrak kapal wisatawan dan nelayan.
Air mata dugong diburu sebagai bagian dari kepercayaan masyarakat, padahal air mata dugong hanya merupakan lendir alami yang dikeluarkan saat ia tidak di air. Dan seperti yang disebutkan sebelumnya, berkurangnya padang lamun juga mengancam keberlangsungan dugong. (*)
| Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/max-poi-dugong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.