DPRD Pulau Taliabu
Anggaran Pilkades Harus Masuk di APBD Induk 2026 Taliabu, Budiman: Hukumnya Wajib!
"Perintah Permendagri jelas. Jadi tidak boleh ada alasan bahwa Pilkades belum dianggarkan, "kata Anggota Banggar DPRD Taliabu Bumiman L. Mayabubun
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sebagian besar Kades di Pulau Taliabu dijabat penjabat atau Pj
2. Selain itu, wacana Pilkades belum ada jadwal resmi dari pemerintah daerah
3. Budiman: Saya telah mengusulkan agar anggaran Pilkades masuk pada APBD Induk 2026
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebagian besar kepala desa (Kades) di Pulau Taliabu, Maluku Utara dijabat penjabat atau Pj.
Minus 8 dari 71 desa yang masih dijabat oleh kades defenitif.
Jabatan para kades sempat diperpanjang oleh mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.
Disamping itu, wacana pemilihan kepala desa (Pilkades) belum ada jadwal resmi dari pemerintah daerah.
Baca juga: Perda Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu di Taliabu Masuk Tahap Pembahasan
Menanggapi ini, Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun telah mengusulkan agar anggaran Pilkades masuk pada APBD Induk 2026.
Sebab menurutnya, pengusulan anggaran yang dimaksud bersifat atau hukumnya wajib.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades.
Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang biaya Pilkades dibebankan pada APBD kabupaten/kota.
"Ini perintah jelas dari Permendagri. Jadi tidak boleh ada alasan bahwa Pilkades belum dianggarkan."
"Pemerintah daerah wajib memasukkannya dalam APBD 2026 sejak tahap perencanaan KUA-PPAS, "tegasnya, Kamis (13/11/2025).
Dikatakan, kerap pelaksanaan Pilkades di sejumlah daerah terhambat karena perencanaan anggaran yang tidak disiplin, sehingga muncul berbagai alasan.
Budiman bilang, jabatan kepala desa defenitif sudah cukup lama kosong, sehingga perlu diadakan Pilkades serentak.
"Selain itu, sudah cukup lama kekosongan Kepala Desa Definitif. Jangan karena alasan tidak ada dana, ini tertunda lagi, "ujarnya.
Sambungnya, Pilkades merupakan agenda wajib pemerintahan desa yang harus disiapkan secara matang.
"Keterlambatan anggaran Pilkades sama saja menghambat proses demokrasi di desa."
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| DPRD Taliabu Janji Kawal Pembangunan Masjid Desa Langganu |
|
|---|
| RPJMD Taliabu 2025-2030 Belum Rampung, DPRD Ingatkan Dampaknya ke Pembangunan |
|
|---|
| Bappeda Taliabu Tak Dilibatkan dalam Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar 2022, Pansus: Ada Keganjalan |
|
|---|
| Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Taliabu-segera-bayar-lahan-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.