Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kasus Brigadir J, Kompolnas: Ferdy Sambo Akui Kejahatannya sambil Siapkan Strategi Ringankan Hukuman

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebut, sedari awal sudah ada strategi yang disiapkan Ferdy Sambo.

WARTAKOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak. 

"Maka dalam hal ini apa yang akan diputuskan nanti oleh hakim tentu apakah skenario itu berpihak pada Sambo atau skenario berantakan diputuskan oleh hakim yang saat ini sudah dibacakan tuntutannya," ungkap Yusuf.

Baca juga: Penjelasan Polda Papua tentang Warga Sipil Tewas Ditembak Aparat di Dogiyai: Itu Pembelaan Diri

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Wowon cs Raup Rp1 Miliar dari Menipu TKW, Mengaku Bisa Gandakan Kekayaan

Baca juga: Dispensasi Pernikahan Tinggi, Psikolog: Orangtua Awasi Anak Gunakan Media Sosial, Harus Ada Remnya

Baca juga: Nasib Malang Siti, TKW Korban Pembunuhan Wowon cs, Mertua Pelaku Disuruh Dorong Tubuh Korban ke Laut

Baca juga: Pernikahan Anak Tinggi, KPAI Sebut Kehamilan Tak Diinginkan Jadi Salah Satu Faktor Dispensasi Nikah

Tuntutan Seumur Hidup

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup.

Banyak pihak menilai, ada kerja-kerja tangan kanan Ferdy Sambo yang mencoba memengaruhi isi tuntutan terhadap suami Putri Candrawathi itu.

Padahal Sambo sendiri telah mengakui perbuatannya, seluruh rencana jahatnya juga ia akui dan terungkap dalam persidangan.

Namun, ia hanya dituntut penjara seumur hidup, padahal Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer memiliki hukuman maksimal pidana mati.
 
 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Sejak Awal Sidang Bergulir, Ferdy Sambo Sudah Siapkan Strategi Ringankan Hukumannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved