Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sorotan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan  harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya semakin tajam.

Harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora (17).

Tak cuma melakukan penganiayaan, Mario Dandy Satrio juga kerap pamer gaya hidup mewahnya di media sosial.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang harta kekayaan bapak Mario Dandy.

Pasca-insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.

Selain itu, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan signifikan hanya dalam beberapa tahun.

Belakangan diketahui pula Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki 40 rekening senilai Rp500 miliar yang kini telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.

PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan. 

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Keluarga David Ozora Tak Minta Ganti Rugi pada Pihak Mario Dandy Si Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Fantastis, Kini Kemenkeu RI Panggil dan Usut Harta 69 Pegawainya

Baca juga: Uang Rp 500 Miliar Ada di Rekening Rafael Alun dan Keluarga, DPR: Kekayaan Patut Dipertanyakan

PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya."

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun.

Kendati demikian, Ivan tidak mau menyampaikan secara detail terkait indikasi transaksi janggal yang berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan.

6 Perusahaan Berkaitan dengan Rafael Alun Diperiksa Inspektorat Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Pajak telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun.

“Semuanya sudah diperiksa,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Namun, Sri Mulyani tidak mau menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan disampaikan oleh Inspektorat.

“Nanti Pak Irjen yang sampaikan,” katanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Menkeu RI Sebut Tak Masuk Akal, Diperiksa KPK dan Kemenkeu

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Rp56 Miliar, KPK Sudah Endus Kejangggalannya Sejak 2019: Nggak Pas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan.

Enam saham tersebut tidak dirinci dalam LHKPN, tapi masuk ke subkategori surat berharga.

Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja."

"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3/2023).

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

KPK Buka Penyelidikan Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi  Rafael Alun Trisambodo.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

 Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.

Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved