Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update! Sengketa Lahan Kelurahan Maliaro Ternate, 6 KK Siap Bayar Upaya Eksekusi Ditiadakan

6 kepala keluarga (KK) yang bersengketa dengan Pengadilan Negeri Ternate akhirnya siap membayar lahan yang merek tempati

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
SENGKETA: Soal sengketa lahan di Kelurahan Maliaro, Polres Ternate adakan mediasi bersama pemohon dan termohon, Senin (29/5/2023). 

Masih akan memberikan waktu eksekusi, untuk menyelesaikan sesuai dengan kesepakatan.

Dari 7 objek yang bersangketa, 6 rumah sudah ada upaya untuk berdamai, semantara 2 rumah masih ada upaya berdamai juga.

"Yang 6 rumah, kita pastikan diselesaikan dengan cara damai, sementara yang dua masih diupayakan, tapi kalau tidak berhasil maka tetap kita gusur, ”tegasnya.

Sementara dua gudang di depan jalan Maliaro yang juga masuk dalam objek sengketa menurut Rommel, akan dilakukan eksekusi.

"Yang pasti eksekusi di hari senin itu akan ditunda, "pungkasnya.

Sebelumnya, rencana eksekusi rumah warga di Kelurahan Maliaro oleh Pengadilan Tegeri  Ternate.

Mendapat respon dari sejumlah mahasiswa, perguruan tinggi di Kota Ternate.

Mereka menilai, eksekusi yang dilakukan tersebut merupakan putusan, yang tidak berpihak pada rakyat.

Dalam objek ini, sudah sudah sesuai dengan surat Nomor: W2B-U2/1422/HK.02/5/2023.

Baca juga: HIKMAT Ternate Kecam Pernyataan Rasis Muchlis Djumadil: Kalimat yang Melukai Hati Warga Tobelo

Perihal pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata Nomor: 1/Pdt.G/1994/PN Ternate jo.

Nomor: 90/Pdt.G/1994 PT.Mal jo Nomor: 1113 K/Pdt/1995 jo Nomor: 730 PK/Pdt/2021.

Tertanggal 23 Mei 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved