Bela Adik Perempuan dari Dugaan Pelecehan Bripka RJU, Pria di Ternate Ini Justru Jadi Terdakwa
Seorang pria di Kota Ternate justru jadi terdakwa usai membela adik perempuannya dari dugaan pelecehan Bripka RJU
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pemuda di Kota Ternate, inisial MTF alis Opan (26) jadi terdakwa.
Usai membela dua orang adik sepupunya F dan D, karena diduga dilecahkan Bripka RJU, anggota Polres Ternate.
Dugaan kasus yang dilakukan Bripka RJU tersebut, terjadi pada 8 Juli 2022 di Kota Ternate.
Kronologi
Baca juga: KASN Minta Gubernur Maluku Utara Lantik Pejabat Sesuai Prosedur
Opan menolong dua sepupunya, yang saat itu pulang berbelanja sendal di Muara Mall.
Di jalan menuju rumah di Kelurahan Mangga Dua, mereka diikuti Bripka RJU.
Merasa tidak aman, keduanya lalu meminta Opan mengantarkan pulang.
Namun sesampainya di rumah, Bripka RJU masih mengikuti.
Karena kesal, Opan menghadang Bripka RJU dan bertanya apa tujuannya, namun tak dijawab.
"Opan meluapkan kekesalan dengan memukulnya, tapi kena helm, "ungkap F kepada TribunTernate.com,Rabu (5/7/2023)
Menurutnya, aksi pukul tersebut merupakan bentuk pembelaan.
"Itu adalah bentuk pembelaan, karena aksi pelecehan dia ke kita."
"Tapi malah dia, yang lapor kakak saya ke Polisi, itu kan aneh, "katanya.
Anehnya lagi, peristiwa tersebut terjadi pada 2022, tetapi dilaporkan 2023.
Kemudian laporan itu, dan saat ini masuk pada persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.
Ternate
Maluku Utara
Pengadilan Negeri Ternate
Polres Pulau Morotai
Bripka RJU
Inrico Boby Pattipelihu
Iptu Bondan Manikotomo
Minta Keadilan
Tribun Ternate
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar, Kasus Pasar Modern Tuwokona Halmahera Selatan Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.