Seorang Sales di Ternate Polisikan Atasannya Atas Dugaan Penganiayaan
Seorang Sales berinisial SA di Kota Ternate, Polisikan atasannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Agus Salim R Tampilang kuasa hukum NA (37), seorang sales Toko Sumber Rezeki di Kota Ternate, Maluku Utara. Menyebut pihaknya bersama klinenya mendatangi SPKT Polres Ternate untuk melaporkan bosnya berinisial EW atas dugaan penganiayaan, Kamis (19/10/2023)
"Dari hasil visum Et Repertum, terdapat memar pada tubuh klien saya."
Baca juga: Tangkap Pelaku Penganiayaan ODGJ, Polres Halsel Diapresiasi: Minta Ungkap Dugaan Rudapaksa
"Dan dari hasil itu dan keterangan klien saya, saya rasa sudah cukup penyidik untuk tindak laporan ini, "katanya.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Penyidik akan pelajari semua bukti-bukti, untuk selanjutnya ditindaklanjuti, "tandasnya. (*)
Baca Juga
| Galeri 24, Antam, UBS di Pegadaian Kompak Naik: Ini Harga dan Buyback Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Cek Perubahan Harga dan Buyback Emas Antam, Sabtu 1 November 2025: Turun 15 Ribu per Gram |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Kemandirian Pesantren Expo 2025 Ditutup, IAIN Ternate Siap Jadi Rumah Kolaborasi Pesantren |
|
|---|
| Direktur UT Ternate Apresiasi Kemajuan Halteng di HUT ke 35, Dukung Pendidikan hingga Pelosok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seorang-Sales-Polisikan-Pemilik-Toko-di-Ternate-karena-diduga-lakukan-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.