Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemendagri RI, Harap Krsna Kie Raha Polda Maluku Utara Jadi Media Kolaborasi Pemilu 2024

Kemendagri RI mengharapkan peluncuran implementasi proyek perubahan akselerasi penanganan kerawanan pemilu lewat aplikasi

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Foto bersama usai aplikasi “Krsna Kie Raha” resmi dilaunching jelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Selasa (21/11/2023) 

Potensi kerawanan kedua, yakni kampanye bermuatan hoaks atau berita bohong sebanyak 30 persen dan kerawanan ketiga yakni kampanye bermuatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sebanyak 20 persen.

“Dari indeks yang dikeluarkan oleh Bawaslu, diketahui bahwa Provinsi Maluku Utara termasuk Provinsi dengan tingkat kerawanan yang potensial tinggi,” katanya

Oleh karena itu, seluruh stakeholder penyelenggara pemilu di Provinsi Maluku Utara perlu memperhatikan hal tersebut.

Dalam sambutan pada Seminar Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 di Lemhannas RI, pada tanggal 9 Agustus 2022.

Bapak Presiden RI mengingatkan terdapat lima tantangan Pemilu yang perlu diantisipasi dalam waktu yang terbatas.

Yaitu teknis persiapan Pemilu, partisipasi Pemilu, transparansi Pemilu, tata kelola Pemilu Akuntabel, dan masa Kampanye.

“Selain itu, Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas tantangan-tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.

Pertama seluruh kegiatan Pemilu di semua tahapan memerlukan pengaturan teknis.

Kedua, kesiapan sarana dan prasarana logistik harus diatur secara detail.

Ketiga, perlu memperkuat SDM untuk penyelenggaraan di semua tingkatan.

Keempat, Pemilu 2024 ini diselenggarakan dalam kondisi ekonomi global yang diliputi oleh ketidakpastian.

Kelima, KPU perlu memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat.

“Bapak Presiden juga menyampaikan penekanan-penekanan pada Proses Pemilu, bahwa Penyelenggara Pemilu harus mampu melakukan pemetaan.

Segera atas potensi masalah dan kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran dan fokus pada upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengaku, jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, tidak diam atau pasif menunggu pengajuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved