Kemendagri RI, Harap Krsna Kie Raha Polda Maluku Utara Jadi Media Kolaborasi Pemilu 2024
Kemendagri RI mengharapkan peluncuran implementasi proyek perubahan akselerasi penanganan kerawanan pemilu lewat aplikasi
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tetapi sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.
Selanjutnya, penyelenggara Pemilu harus bekerja cepat responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum.
Serta libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, pemilu yang berkualitas.
“Presiden mengingatkan kepada semua penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail serta melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Termasuk penggunaan teknologi terkini, lakukan inovasi, dengarkan masukan-masukan dari rakyat, sehingga bisa menjaga suhu politik tetap kondusif, tetap aman, dan damai.
Disamping itu juga dalam amanat pada HUT ke-78 TNI, Presiden Joko Widodo juga menegaskan pentingnya sinergitas antara.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Jajaran TNI dan Polri perlu memetakan potensi kerawanan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan menjelang tahun politik.
“Presiden juga mengingatkan TNI dan Polri untuk tidak melakukan politik praktis,” ucapnya.
Sebagaimana saya sampaikan pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024, yang dihadiri oleh jajaran Kepolisian tingkat Pusat dan Daerah, di Jakarta, pada tanggal 27 September 2023 yang lalu.
Robert juga berpesan agar Jajaran Polri
1. Mendorong Peran Polri untuk aktif dan tegas dalam menangai kampanye yang berpotensi memprovokasi dan memecah belah masyarakat, terutama black campaign atau kampanye hitam.
2. Memetakan Potensi Konflik dan melakukan langkah proaktif dalam menangani kerawanan konflik Pemilu dan Pilkada 2024.
3. Menjaga, melindungi dan memberikan keamanan kepada semua stakeholders (penyelenggara, peserta dan masyarkat). Hak memilih harus terjamin dan dilindungi agar partisipasi pemilih tinggi.
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.