Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

2 Tahun AJI Ternate: Konsisten Jaga Mutu Jurnalisme dan Advokasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Selama 2 tahun kepemimpinan Fikram Salim dan Faris Borero, AJI Ternate konsisten jaga mutu jurnalisme dan advokasi kekerasan jurnalis

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
Dalah Konferta ke-3 Ikram Salim dan Faris Bobero terpilih sebagai Ketua dan Sekretarsi AJI Ternate periode 2022-2025. Sabtu (5/2/2022) 

AJI Ternate tidak hanya menjadi pengawal mutu jurnalisme, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis di era yang penuh tantangan ini.

Dalam dua tahun terakhir, AJI Ternate di bawah kepemimpinan Fikram Salim dan Faris Bobero telah mencatat sejumlah pencapaian.

Bukan hanya sebagai wadah pers yang berkualitas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap jurnalis. Dalam cacatan, ada 8 kasus yang diadvokasi dengan 10 korban, di antaranya:

Kasus intimidasi dan upaya menghalangi salah satu jurnalis kampus, Arjun anggota LPM Aspirasi yang meliput aksi kenaikan BBM di Kelurahan Jambula. Selain diamankan, HP-nya juga disita sebagai barang bukti.

Kasus kekerasan dan dugaan pelecehan oleh oknum anggota Polisi terhadap Yunita Kadir, jurnalis Kaidah.malut.com saat meliput aksi kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate.

Kemudian kasus kekerasan jurnalis oleh Kepala Desa di Halmahera Selatan terhadap jurnalis Ternatehits.com, Sahril Helmi.

Kasus intimidasi terhadap jurnalis Nuansamalut.com, Aksal Muin saat meliput di Kejati Maluku Utara.

Saat itu dia dilarang mewawancarai Wali Kota Ternate, oleh ajudan Wali Kota. Kasus intimidasi terhadap 3 jurnalis di dua media berbeda.

Yakni Diman Umanailo, Hairuddin dari media Rakyatmalut.com serta Saha, jurnalis Klikfakta.com.

Baca juga: AJI Ternate Kecam Pejabat di Morotai Halangi Wartawan Meliput di Kantor Bupati

Ketiganya diintimidasi oleh oknum perwira Polisi bernama Sigit, setelah menulis berita soal rokok illegal beredar luas di Halmahera.

"Kita berharap, pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian harus menunjukan komitmennya dalam mendorong kebebasan pers di MaluKu Utara."

"Salah satunya dengan cara memproses kasus kekerasan pers, yang sudah dilaporkan menggunakan UU Pers, "kata Fikram Salim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved