Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Usai Sidang di PN Ternate, Terdakwa Kasus OTT KPK dengan Tangan Diborgol Dikawal Masuk Mobil Brimob

Usai mengijuti sidang di Pengadilan Negeri Ternate, empat terdakwa kasus OTT KPK dengan tangan diborgol dikawal masuk ke mobil Brimob

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
Keempat terdakwa kasus OTT KPK yakni Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin dengan tangan terborgol masuk ke mobil Brimob Polda Maluku Utara, Rabu (20/3/2024) 

Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Miftah Baay.

Mantan Kepala BKD Pemprov Malut, Idrus Assegaf dan Irwan Asbur Bahar

Pada sidang tersebut dinyatakan selesai dan kembali dilanjutkan pada, Senin 25 Maret 2024.

Baca juga: APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024 Masih Difinalisasi atau Dirampungkan

Sementara informasi diperoleh TribunTernate.com usai sidang keempat terdakwa.

Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin langsung keluar mengunakan rompi ijo KPK.

Para terdakwa dikawal perosnel Brimob dengan posisi tangan terborgol masuk ke mobil milik Brimob Polda Maluku Utara.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved