Sidang Korupsi Gubernur Malut
Usai Sidang di PN Ternate, Terdakwa Kasus OTT KPK dengan Tangan Diborgol Dikawal Masuk Mobil Brimob
Usai mengijuti sidang di Pengadilan Negeri Ternate, empat terdakwa kasus OTT KPK dengan tangan diborgol dikawal masuk ke mobil Brimob
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
Keempat terdakwa kasus OTT KPK yakni Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin dengan tangan terborgol masuk ke mobil Brimob Polda Maluku Utara, Rabu (20/3/2024)
Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhammad Miftah Baay.
Mantan Kepala BKD Pemprov Malut, Idrus Assegaf dan Irwan Asbur Bahar
Pada sidang tersebut dinyatakan selesai dan kembali dilanjutkan pada, Senin 25 Maret 2024.
Baca juga: APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024 Masih Difinalisasi atau Dirampungkan
Sementara informasi diperoleh TribunTernate.com usai sidang keempat terdakwa.
Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin langsung keluar mengunakan rompi ijo KPK.
Para terdakwa dikawal perosnel Brimob dengan posisi tangan terborgol masuk ke mobil milik Brimob Polda Maluku Utara.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Gubernur Malut
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.