Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

TPP PNS dan PPPK 2024 Akan Dibayar, Ini Penjelasan Sekda Halmahera Timur Maluku Utara

TPP PNS dan PPPK Pemkab Halmahera Timur 2024 akan segera dibayar, karena hanya menunggu hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ANGGARAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat menyebut.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan PPPK, akan dibayar di akhir Juni 2024.

Namun pembayaran TPP 2024 masih menunggu hasil evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu.

"Tunggu evaluasi dua Kementerian tadi, karena tahun ini, TPP-nya ada penambahan."

Baca juga: BREAKING NEWS: Remaja 16 Tahun Jadi Satu dari Tiga Tersangka Narkoba di Taliabu Maluku Utara

"Tapi informasi yang saya dapat sekarang, evaluasi itu akan keluar pekan ini, "jelasnya, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Dinas Sosial Morotai Maluku Utara Kecipra DAK Rp 520 Juta, 3 Kegiatan Ini Jadi Prioritas

Dikatakan, keterlambatan TPP terjadi tidak hanya terjadi di Pemkab Halmahera Timur.

Melainkan terjadi juga di Pemerintahan Daerah kabupaten/kota, di Maluku Utara.

"Saya mohon bersabar sedikit ya, karena TPP akan kami bayarkan secepatnya, "pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved