Gandeng Sahabat Polisi Indonesia, Admin Status Ternate Maluku Utara Minta Restorative Justice
RJ yang diminta Admin Status Ternate, Maluku Utara merupakan langkah utama dan prioritas yang perlu diambil Aparat Penegak Hukum (APH)
Terlebih lagi menyangkut tentang UU ITE tentang penyebaran berita Hoax jika di rujuk berdasarkan UU ITE yang Baru.
"Ada banyak hal yang harus dibuktikan Penyidik untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka."
"Di antaranya uji Labfor IT, apakah video itu asli atau hasil editan, kemudian Penyidik juga harus memeriksa saksi – saksi yang ada didalam video, "jelasnya.
"Yang kami ketahui, terlapor punya niat baik dan bagus untuk kemajuan daerahnya."
"Dalam perkara ini, mereka (Admin Status Ternate dan Serda Y) juga sebenarnya sedang membela kepentingan masyarakat."
Baca juga: 10 Cara Mudah Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing Kurban Idul Adha: Pakai Daun Pepaya hingga Cuka
"Jadi sebenarnya, baik terlapor dan pelapor sama-sama membela kepentingan masyarakat."
"hanya saja, mungkin komunikasinya kurang baik, sehingga berimbas pada pelaporan."
"Harapannya kasus ini bisa diselesaikan ditingkat Kepolisian, dan segera menghentikan prosesnya, "tandasnya mengakhiri. (*)
Cek Prakiraan Cuaca Selasa 12 Agustus 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Kota Ternate Besok |
![]() |
---|
Alasan Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Ditahan di Sel Polres |
![]() |
---|
Sherly Laos Gandeng Komisi IX DPR RI Perkuat Layanan Kesehatan di Maluku Utara |
![]() |
---|
Jabatan Eselon III di Tiga OPD Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirotasi |
![]() |
---|
Jamian Kolengsusu: Utang Pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate Wajib Ditagih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.