Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gandeng Sahabat Polisi Indonesia, Admin Status Ternate Maluku Utara Minta Restorative Justice

RJ yang diminta Admin Status Ternate, Maluku Utara merupakan langkah utama dan prioritas yang perlu diambil Aparat Penegak Hukum (APH)

|
Editor: Munawir Taoeda
Dok Sahabat Polisi Indonesia
HUKUM: Konferensi pers yang dilakukan Sahabat Polisi Indonesia dalam kasus pencemaran nama baik oleh Admin Status Ternate 

Terlebih lagi menyangkut tentang UU ITE tentang penyebaran berita Hoax jika di rujuk berdasarkan UU ITE yang Baru.

"Ada banyak hal yang harus dibuktikan Penyidik untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka."

"Di antaranya uji Labfor IT, apakah video itu asli atau hasil editan, kemudian Penyidik juga harus memeriksa saksi – saksi yang ada didalam video, "jelasnya.

"Yang kami ketahui, terlapor punya niat baik dan bagus untuk kemajuan daerahnya."

"Dalam perkara ini, mereka (Admin Status Ternate dan Serda Y) juga sebenarnya sedang membela kepentingan masyarakat."

Baca juga: 10 Cara Mudah Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing Kurban Idul Adha: Pakai Daun Pepaya hingga Cuka

"Jadi sebenarnya, baik terlapor dan pelapor sama-sama membela kepentingan masyarakat."

"hanya saja, mungkin komunikasinya kurang baik, sehingga berimbas pada pelaporan."

"Harapannya kasus ini bisa diselesaikan ditingkat Kepolisian, dan segera menghentikan prosesnya, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved