Gandeng Sahabat Polisi Indonesia, Admin Status Ternate Maluku Utara Minta Restorative Justice
RJ yang diminta Admin Status Ternate, Maluku Utara merupakan langkah utama dan prioritas yang perlu diambil Aparat Penegak Hukum (APH)
Terlebih lagi menyangkut tentang UU ITE tentang penyebaran berita Hoax jika di rujuk berdasarkan UU ITE yang Baru.
"Ada banyak hal yang harus dibuktikan Penyidik untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka."
"Di antaranya uji Labfor IT, apakah video itu asli atau hasil editan, kemudian Penyidik juga harus memeriksa saksi – saksi yang ada didalam video, "jelasnya.
"Yang kami ketahui, terlapor punya niat baik dan bagus untuk kemajuan daerahnya."
"Dalam perkara ini, mereka (Admin Status Ternate dan Serda Y) juga sebenarnya sedang membela kepentingan masyarakat."
Baca juga: 10 Cara Mudah Hilangkan Bau Prengus Daging Kambing Kurban Idul Adha: Pakai Daun Pepaya hingga Cuka
"Jadi sebenarnya, baik terlapor dan pelapor sama-sama membela kepentingan masyarakat."
"hanya saja, mungkin komunikasinya kurang baik, sehingga berimbas pada pelaporan."
"Harapannya kasus ini bisa diselesaikan ditingkat Kepolisian, dan segera menghentikan prosesnya, "tandasnya mengakhiri. (*)
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke 19, Bupati Halsel: Peningkatan Sejumlah Infrastruktur |
![]() |
---|
Tahun Depan PAD Halmahera Selatan Sektor Pariwisata Diproyeksi Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.