Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rudapaksa di Tidore

BREAKING NEWS: Polisi di Tidore Maluku Utara Tetapkan Owen Sebagai DPO Kasus Rudapaksa

Karena penyelidikan tidak membuah hasil, maka Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara memasukan Owen ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolresta Tidore, Maluku Utara, Kombes Pol Yuri Nurhidayat saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (11/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kamarudin Fabanyo alias Owen masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polresta Tidore Kepulauan.

DPO diberikan lantaran Owen diduga melakukan perbuatan melawan hukum (Rudapaksa), terhadap seorang gadis dibawah umur.

Kronologi

Pada 11 April 2024, Owen yang keseharainnya adalah sopir angkot ini.

Baca juga: Pengusaha Catering Makanan di Ternate Ikut Setor Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara

Mengajak korban ke Sirkuit Balap Motor, di Kelurahan Rum sekitar pukul 14.00 WIT.

Karena kondisi lokasi yang sepi, Owen lalu menjalankan aksi bejatnya.

Meresa tidak puas, pada 13 April 2024 sekitar pukul 03:00 WIT, Owen kembali lancarkan aksinya.

Di mana Owen menjemput korban dengan tujuan yang sama, Sikuit Balap Motor Kelurahan Rum.

Sialn, korban yang tidak terima langsung menceritakan aksi bejat Owen ke keluarga.

Dari pengakuan tersebut, keluarga membuat laporan ke Polresta Tidore Kepulauan.

Dibuktikan dengan laporan nomor LP/B/46/IV/2024/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara tertanggal 14 April 2024.

Setelah menerima laporan, Polresta Tidore Kepulauan langsung melakukan penyelidikan.

Namun hasil penyelidikan yang dilakukan belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Pasalnya, Owen lebih dulu kabur setelah tahu dirinya akan ditangkap Polisi.

Baca juga: Langkah Samsuddin A Kadir untuk Tindak Lanjut Asesmen Enam OPD Didukung DPRD Maluku Utara

Lantaran melarikan diri, Polresta Tidore Kepulauan secara resmi memasukan Owen ke dalam DPO.

Terpisah, Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penerbitan DPO.

"Kalau DPO sudah diterbitkan, maka tersangka segera dicari dan ditangkap, "pungkasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved