Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

BREAKING NEWS: Pria di Ternate Maluku Utara Ini Diduga Aniaya Sang Pacar Karena Ketahuan Selingkuh

Dari keterengan AD, dugaan penganiayaan yang dilakukan RW sudah berulang kali

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunnews
HUKUM: Ilustrasi penganiayaan. Di mana seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara ini diduga aniaya sang pacar karena ketahuan selingkuh 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Belum lama ini, Polsek Pulau Ternate, Maluku Utara terima kasus dugaan penganiayaan.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole saat dihubungi via ponsel, Senin (29/7/2024).

Dikatakan, dugaan penganiayaan dialami wanita berinisial RW (21) yang dilakukan pria berinisial AD (25).

RW dan AD kata Kapolsek, merupakan pasangan (pacaran) yang sama-sama berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Kota Ternate.

Baca juga: Ahmad Purbaya : Utang Pemprov Maluku Utara Sedang dalam Proses Pembayaran

"Motifnya cemburu, dan laporannya juga sudah kami terima, sekarang lagi di proses, "ungkapnya.

Kronologi

Dugaan penganiayaan ditengarai karena cemburu, yang mana perselingkuhan AD diketahui RW.

"RW tahu bahwa AD chatting dengan wanita lain, karena itu RW minta putus, "jelasnya.

Mendengar perkataan RW yang meminta putus, AD naik pitam dan langsung memukul dan menendang RW.

RW yang tidak terima lantas membuat Laporan Polisi ke Polsek Pulau Ternate sekitar pukul 22.00 WIT.

Dan kejadian itu terjadi di salah satu asrama, yang ada di Kelurahan Jambula.

Setelah melapor, RW kemudian berinisiatif lakukan visum ke RS Bhayangkara Ternate.

Dari hasil visum, ditemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Proses Gaji PPPK Hasil Seleksi 2023, Kepala BPKAD: Bayar Sesuai TMT

"Berdasarkan keterangan RW, dugaan penganiayaan yang dialami sudah terjadi berulang kali."

"Untuk saat ini, sudah ada 4 saksi termasuk AD dan RW yang kita periksa."

"Dan waktu dekat, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved