Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Bappeda Maluku Utara Tekankan Penyempurnaan Perubahan RKPD Pulau Taliabu 2024

"Penyusunan perubahan RKPD dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional," ujarnya.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Bappeda Maluku Utara
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara, Herifal Naly Thomas. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Dalam rapat fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024 yang berlangsung di Sofifi pada Kamis (19/9/2024), Sekretaris Bappeda Maluku Utara, Herifal Naly Thomas, menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah. 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perubahan RKPD adalah respons atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal pembangunan daerah, termasuk perubahan kondisi ekonomi dan keuangan.

"Penyusunan perubahan RKPD dilakukan untuk memastikan keselarasan antara program daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional," ujarnya.

Menurutnya, perubahan RKPD ini menjadi sangat krusial mengingat beberapa indikator pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu masih berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

Pertumbuhan ekonomi Taliabu hanya sebesar 2,60 persen, masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional dan Maluku Utara.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Nihil Tanggapan Masyarakat Terhadap Empat Bapaslon Pilkada 2024

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Eks Gubernur Malut AGK, KPK Tunggu Rangkuman JPU

Sementara itu, angka kemiskinan di daerah ini meningkat dari 6,88 persen menjadi 7,31 persen, dengan jumlah penduduk miskin naik dari 3.760 jiwa menjadi 4.030 jiwa.

Tantangan Pembangunan Daerah

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas perencanaan pembangunan akan sangat bergantung pada konsistensi program dan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

"Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan dokumen RKPD agar lebih berkualitas dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dan dokumen secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 5 SD/MI, 40 Nomor Pilihan Ganda

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan ASN Tingkatkan Produktivitas dan Bertanggungjawab

Penginputan data ke dalam SIPD diperlukan untuk mempermudah penyelarasan visi, misi, arah kebijakan, dan indikator utama pembangunan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diharapkan segera menyelesaikan penginputan RPJPD ke dalam sistem tersebut.

Fokus pada Penyusunan RPJMD Teknokratik

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.

Dokumen ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan dikordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

Baca juga: Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 32 Kurikulum Merdeka

Baca juga: Fans Arsenal Merasa Adil Kehilangan Martin Odegaard gegara Man City Juga Kehilangan Kevin De Bruyne

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved