Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

DPRD Maluku Utara Setujui RTRW 2024-2043 dalam Rapat Paripurna

"Dengan persetujuan ini, RTRW akan menjadi dasar bagi pengelolaan ruang dan wilayah di Maluku Utara hingga tahun 2043," kata Abusama.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Humas DPRD Malut
Suasana rapat paripurna persetujuan RTRW 2024-2043 di Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi. 

Penutupan Rapat dan Harapan Masa Depan

Rapat paripurna ke-35 ditutup oleh Abusama dengan harapan bahwa implementasi RTRW ini akan menjadi pondasi kuat dalam pengelolaan wilayah dan pembangunan di Maluku Utara.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti rapat hingga selesai.

"Dengan menyusun tata ruang wilayah yang terencana, kita optimistis Maluku Utara akan berkembang lebih baik dan mampu menghadapi tantangan global. Semoga hasil ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Pendaftar PTPS Baru 1.173 Orang di Hari Kesembilan, Bawaslu Maluku Utara Minta Gencarkan Sosialisasi

Baca juga: Bawaslu Imbau KPU Maluku Utara Agar Tetapkan DPT Tepat Waktu

Keputusan RTRW 2024-2043 ini menjadi langkah strategis bagi Maluku Utara dalam menghadapi perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan selama dua dekade mendatang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved