Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Pjs Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

"Untuk itu ketegasan bagi ASN kembali pada jalurnya pada birokrasi, dan tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada sehingga tidak multitafsir,"

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Pjs Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, ketika menyampaikan netralitas ASN di Pilkada 2024, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Kadri La Etje resmi bertugas sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (26/9/2024).

Pada hari pertama bertugas, Kadri menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerimtah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada 2024.

"Netralitas ASN merupakan kewajiban yang sudah diamanahkan dalam Undang-Undang," katanya.

Kadri mengatakan ASN harus taat pada koridor.

"Untuk itu ketegasan bagi ASN kembali pada jalurnya pada birokrasi, dan tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada sehingga tidak multitafsir," jelasnya.

Meski begitu, Kadri mengklaim seluruh ASN di Pemkab Halmahera Selatan netral.

Hal itu dibuktikan dengan dideklarasikannya Pilkada damai dan netralitas ASN.

Baca juga: Bawaslu Taliabu Ingatkan ASN dan Kades Jaga Netralitas, Jika Terlibat Pilkada 2024 Bisa Dipidana

Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu Tinggi, Bawaslu Taliabu Malut Ingatkan Jaga Stabilitas Selama Kampanye

"Jadi selain tugas pokok lainnya sebagai pjs bupati, saya berkomitmen menjaga netralitas ASN sehingga menciptakan dan menjunjung tinggi pilkada damai sampai selesai pesta demokrasi ini," tukasnya.

Diketahui, Kadri La Etje merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku Utara.

Ia menggantikan sementara Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti Pilkada 2024.

Kadri ditunjuk sebagai Pjs Bupati Halmahera Selatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.3-3822 Tahun 2024, yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Kadri kemudian dilantik Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Kadir, bersamaan dengan empat pjs bupati dan wali kota lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved