Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

4 Kasus yang Ditangani Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Selama Tahapan Pilkada 2024

Semua kasus pelanggaran selama tahapan kampanye di Halmahera Selatan, Muluku Utara berkaitan dengan Paslon nomor urut 3

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara Rais Kahar (kiri) dan Anggota Bawaslu Hijrah Hi Kamuning (kanan) 

Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hijrah Hi Kamuning mengatakan, proses dugaan pelanggaran netralitas aparatur yang dilakukan seorang perangkat Desa Indong adalah tindaklanjut hasil pengawasan jajaran Panwascam di lapangan.

"Jadi jajaran Panwascam yang temukan langsung di lapangan dan mereka teruskan ke kita. Sekarang sudah dalam tahapan proses," kata Hijrah, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Soal Matematika Kelas 9 Halaman 253 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Hijrah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengontongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Oleh sebab itu, akan dilakukan kajian dan memintai keterangan pihak terakit.

"Kalau hasil kajian memenuhi syarat formil dan materil, maka kita plenokan dan rekomendasikan ke Gakkumdu untuk diproses hukum, " tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved