Pilkada Halmahera Selatan 2024
4 Kasus yang Ditangani Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Selama Tahapan Pilkada 2024
Semua kasus pelanggaran selama tahapan kampanye di Halmahera Selatan, Muluku Utara berkaitan dengan Paslon nomor urut 3
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hijrah Hi Kamuning mengatakan, proses dugaan pelanggaran netralitas aparatur yang dilakukan seorang perangkat Desa Indong adalah tindaklanjut hasil pengawasan jajaran Panwascam di lapangan.
"Jadi jajaran Panwascam yang temukan langsung di lapangan dan mereka teruskan ke kita. Sekarang sudah dalam tahapan proses," kata Hijrah, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Soal Matematika Kelas 9 Halaman 253 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Hijrah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengontongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Oleh sebab itu, akan dilakukan kajian dan memintai keterangan pihak terakit.
"Kalau hasil kajian memenuhi syarat formil dan materil, maka kita plenokan dan rekomendasikan ke Gakkumdu untuk diproses hukum, " tandasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.