Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: KPU Beri Kesempatan Paslon Pilgub Ajukan Gugatan ke MK - Pergantian Pejabat
Lalu berita Kodim 1501 Ternate Maluku Utara gagalkan penyelundupan 1.300 botol cap tikus dari Halmahera Barat
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di TribunTernate.com, Selasa (10/12/2024).
Diantaranya ada berita KPU Maluku Utara beri kesempatan ke empat Paslon Pilgub yang ingin mengajukan gugatan ke MK.
Lalu berita Kodim 1501 Ternate Maluku Utara gagalkan penyelundupan 1.300 botol cap tikus dari Halmahera Barat.
Baca juga: 5 Fakta Gugatan Hasil Pilgub Malut ke MK: Ketua KPU Menunggu, Sherly Tjoanda Sudah Diberi Selamat
Hingga berita pergantian Pejabat Eselon II Maluku Utara yang belum pasti, masih menunggu wewenang dari Pj Gubernur.
Simak selengkapnya.
1. KPU Malut Beri 4 Paslon Pilgub Kesempatan Ajukan Gugatan ke MK

KPU Maluku Utara memberikan kesempatan bagi empat Pasangan Calon (Paslon) menggugat hasil Pilgub 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting usai rekapitulasi perolehan suara Pilgub 2024 di Kantor KPU di Sofifi, Minggu (8/12/2024).
Mohtar Alting mengatakan, meskipun seluruh tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan, namun jalur hukum masih tersedia bagi keempat Paslon yang keberatan dengan hasil pleno tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kodim 1510 Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.300 Botol Cap Tikus

Sebanyak 1.300 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus digagalkan Kodim 1501 Ternate, Maluku Utara.
Ribuan botol miras tersebut ditemukan di lingkungan Jikomalamo, Kelurahan Takome, Ternate Barat, pada Minggu (8/12/2024).
Perihal tersebut dibenarkan oleh Dandim 1501 Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pergantian Pejabat Pemprov Malut Belum Pasti

Pergantian pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara usai uji kompetensi beberapa waktu lalu belum ada kepastian.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menegaskan, pergantian pejabat tersebut merupakan wewenang Pj Gubernur Maluku Utara.
"Semua itu dikembalikan ke pak Pj Gubernur, meski durasi waktu sangat terbatas atau satu berkesinambungan dengan pemerintah yang baru nanti, pelantikan pejabat bisa juga dilakukan saat ini," jelas Abubakar saat ditemui wartawan, Senin (9/12/2024).
Baca selengkapnya di sini.
berita populer Maluku Utara
Maluku Utara
KPU Maluku Utara
Pilgub Maluku Utara 2024
Mohtar Alting
Kodim 1501 Ternate
Pemprov Maluku Utara
Abubakar Abdullah
Tribun Ternate
3 Berita Populer Malut: Identitas Polisi Viral Dijemput Provos - Persoalan DOB Sofifi Berlanjut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: 4 Pejabat Pemprov Dipecat - Soal 3 Pulau Kecamatan Gebe Diklaim Raja Ampat |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pemecatan Pegawai dan Pejabat Pemprov Malut - Pembatalan Kelulusan PPPK |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Status Tanah di Kelurahan Ubo ubo - Soal Sherly Laos Kedepankan Transparansi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Langkah Konkret Inspektorat Malut - 5 Eks Anggota DPRD Miliki Temuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.