4 Fakta Abdullah Mahmud, 20 Tahun Mengabdi di Ditransker Halmahera Selatan Tak Lulus Seleksi PPPK
Terdapat sejumlah masalah dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan
Kebijakan ini juga sejalan dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK sebelum akhir tahun 2024.
Baca juga: Dana Desa 2025 Kecamatan Kayoa Utara Capai Rp4,3 Miliar, Terbanyak di Modayama
"Ini kayak kurang pas, ada yang baru 5 tahun mereka lulus. Tapi saya yang kurang lebih hampir 20 tahun, tidak lulus. Padahal setahu saya K2 itu diprioritaskan," ujar Abdullah dengan nada kesal.
4. Minta Panitia Tinjau Ulang Hasil Seleksi
Abdullah pun berharap, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan selaku panitia seleksi PPPK di daerah dapat meninjau kembali hasil seleksi.
Sebab dirinya merasa tidak puas dengan hasil yang ia dapatkan, dengan mempertimbangkan waktu pengabdiannya sebagai tenaga honorer selama 20 tahun.
"Dari BKPPD bilang ada tahapan paruh waktu untuk kategori K2, tapi itu betul atau tidak saya belum tahu. Saya hanya merasa kurang pas, karena sudah sangat lama mengabdi," pungkasnya. (*)
| Program MBG Presiden Prabowo Belum Sentuh Seluruh Sekolah di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Budiman Buka Penyebab Proyek Jalan Bobong-Dufo Taliabu Belum Dikerjakan |
|
|---|
| Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Desa Nggoli, Prosesnya Dimulai Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tak-lulus-PPPK-Halsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.