Halmahera Selatan
Rustam Nuru Soroti Penolakan Warga atas Aktivitas PT IMS di Pulau Obi Halmahera Selatan
"Kami tidak menginginkan lagi ada anak-anak perusahaan lainnya masuk ke ke Pulau Obi, "tukas anggota DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Kepala Bappeda Halmahera Selatan Fadli Hi Kadir pada kesempatan itu mengatakan, rapat ini harus dilakukan kembali demi memperlancar komunikasi yang searah, antara pihak perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang.
Dia juga mengungkapkan, PT IMS berada di antara dua desa, yakni Desa Bobo dan Desa Fluk dengan luas wilayah 3.180 hektar.
Di mana, ada dua fungsi kawasan yang sama, yaitu Hutan Produksi Tetap (HPT) dan hutan Produksi terbatas (HPT).
"Sehingga tinggal mereka saja (PT IMS) yang mengelola perizinan maupun kelanjutannya seperti apa."
"Tapi kami ingin sinergitas antara rencana pembangunan PT IMS dan daerah itu harus satu sehingga berjalan merata, "ujarnya.
Baca juga: Rumah Warga di Pesisir Desa Cango Halmahera Selatan Diterjang Banjir Rob
Fadli menambahkan, PT IMS sesuai dengan SK izin AMDAL, dikeluarkan oleh Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2011 silam.
Namun sampai saat ini, perusahaan tambang nikel itu masih belum beroperasi.
"Sehingga saat ini kita melaksanakan konsultasi publik untuk menyamakan persepsi dan langkah baik demi memajukan daerah, "pungkasnya. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.