Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sebut DTKS Digantikan DTSEN untuk Akurasi Data Sosial per Mei 2025
Kebijakan tersebut sebagai basis data baru untuk penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengungkapkan hasil kunjungan kerjanya ke Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta yang membawa kabar penting terkait perubahan sistem data kesejahteraan sosial nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Kemensos menyampaikan bahwa mulai Mei 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara resmi akan digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan tersebut sebagai basis data baru untuk penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya.
"DTSEN ini akan menjadi acuan utama, karena lebih akurat dan mampu mengidentifikasi kondisi rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari Desil 1, 2 hingga 3."
Baca juga: Tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
"Ini penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima mereka yang benar-benar membutuhkan, "ujarnya, Senin (21/4/2025).
Sherly Laos menjelaskan, sistem baru ini memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengakses kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih detail, termasuk lokasi rumah, tingkat pendapatan, dan indikator kesejahteraan lainnya.
Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Indonesia, khususnya di Maluku Utara yang masih memiliki angka kemiskinan cukup tinggi.
"Dengan DTSEN, kita bisa tahu siapa warga yang masuk kategori prasejahtera secara valid dan real-time."
Baca juga: Tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
"Ini akan memudahkan pemerintah provinsi dalam mendistribusikan bantuan beasiswa, BPJS gratis, bantuan bulanan, dan program lainnya secara lebih adil, "tegasnya.
Seraya berharap seluruh OPD terkait di Maluku Utara segera menyesuaikan diri dengan perubahan, dan berkoordinasi aktif dengan pusat agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen saya dan Pak Sarbin dalam menghadirkan pemerintahan yang inklusif, adaptif dan berpihak pada masyarakat paling rentan, "tandasnya. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.