Pemprov Malut
Gubernur Malut Sherly Laos Paraf Pergub Pergeseran Anggaran Akhir April, Kuntu Daud Bilang Begini
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menandatangani Pergub pergeseran anggaran 10 OPD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) pergeseran anggaran 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
“Dokumennya sudah final untuk 10 OPD yang saya nilai penting. Saya rencanakan penandatanganannya di akhir bulan ini,” ujar Sherly saat ditemui wartawan, Selasa (22/4/2025) di Sofifi.
Ia menambahkan, dirinya akan berkantor penuh selama sepekan di Sofifi untuk memastikan dokumen tersebut siap ditandatangani.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Temukan Penyebab Vonis Demensia Terhadap Satu CJH
Ia juga memastikan bahwa sejumlah program yang tidak terkena efisiensi termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pokir 45 anggota DPRD sudah berjalan melalui proses tender.
Terkait progres program OPD, Sherly menyarankan awak media menanyakan langsung ke masing-masing dinas, khususnya kegiatan yang masuk ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Finalisasi efisiensi anggaran akan saya umumkan totalnya secara akumulatif pada waktunya,” tambah Sherly.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mempertanyakan program OPD mana saja yang terkena efisiensi dan besaran nilai pemotongannya.
Baca juga: Alasan Sherly Laos Jarang Berkantor di Sofifi: Tidak Nyaman, Atap Bocor dan Penuh Jamur Hitam
“Selama ini hanya disebutkan ada efisiensi, tapi tidak pernah diumumkan secara transparan nilainya berapa dan program apa saja yang dipangkas. DPRD minta keterbukaan,” tegas Kuntu.
Ia juga menyoroti rendahnya realisasi APBD tahun berjalan yang baru menyentuh angka 11 persen, sebuah kondisi yang dinilainya memprihatinkan.
“Kalau Gubernur ingin menyegarkan kinerja OPD, lakukan saja rotasi pimpinan. Hal ini bisa berdampak pada kinerja mereka yang sedang menunggu kejelasan,” pungkasnya. (*)
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.