Pemkab Halmahera Selatan
Pembangunan Infrastruktur di Halmahera Selatan Pakai Sistem Zonasi
"Ada 5 zona yang dibagi untuk pelaksanaan pembangunan, di antaranya zona Obi dan zona Gane, "kata Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin menerapkan sistem zonasi dalam pembangunan infrastruktur.
Karenanya selama 5 tahun kepemimpinan mereka ke depan, pembangunan infrastruktur di 30 kecamatan terdistribusi secara merata.
Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, ada lima zona yang dibagi untuk pelaksanaan pembangunan.
Di antaranya zona Bacan I, zona Bacan II, zona Makian-Kayoa, zona Obi dan zona Gane.
Baca juga: Pemkot Ternate Diminta Perketat Regulasi Penjualan Minyak Tanah Tingkat Pengecer
"Tahun ini pembangunan difokuskan ke zona Bacan I. Nanti tahun depan zona Makian-Kayoa, "katanya, Kamis (12/6/2025).
Menurut Safiun, pembangunan infrastruktur dengan skema ini sangat efektif.
Karena anggaran yang ada hanya difokuskan ke satu zona, dan tidak merambat ke zona lain.
Dengan begitu, keadilan distribusi kue pembangunan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kalau pembangunan yang dananya dari DAK, itu lokasinya ditentukan pemerintah pusat.
"Tapi kalau DAU, itu kita di daerah sendiri yang tentukan, "jelas Safiun Radjulan.
"Jadi skema pembangunan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati ini sangat bagus."
"Kita bisa fokus 5 tahun ke depan untuk membangun semua wilayah."
"Mana kecamatan yang belum punya Kantor Camat misalnya, itu kan bisa dubangun, "sambungnya.
Baca juga: Temui Jaksa Agung, Sherly Laos Minta Pendampingan Hukum Proyek Strategis Rp 8 Triliun di Malut
Lanjutnya, sistem pembangunan per zonasi ini juga dituangkan dalam dokumen Rancangan Pemabangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di mana dokumen tersebut sudah selesai berporoses di DPRD, dan sedang diajukan ke Pemprov Maluku Utara untuk dievaluasi.
"Karena ini disinkronkan lagi dengan asta cita Presiden, jadi sementara on proses. Kalau sudah selesai maka diperdakan, "pungkasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.