Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Temui Jaksa Agung, Sherly Laos Minta Pendampingan Hukum Proyek Strategis Rp 8 Triliun di Malut

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Shela Octavia/Kompas.com
KUNJUNGAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sherly meminta pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program strategis di Maluku Utara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.

“Pertemuan ini adalah bentuk konsultasi dan silaturahmi kami kepada Bapak Jaksa Agung. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan di Maluku Utara mendapatkan pengawasan yang baik dari sisi hukum, sekaligus dukungan dari Kejaksaan,” ujar Sherly dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung yang dilansir Kompas.com.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: 5 Pelanggaran Bripka Ikbal - Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar

Sherly Laos menyampaikan bahwa Maluku Utara saat ini tengah mengelola proyek-proyek strategis nasional bernilai besar, terutama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di antaranya adalah pembangunan dua rumah sakit tipe C di Halmahera Timur dan Pulau Taliabu, masing-masing dengan anggaran sekitar Rp150 miliar. Selain itu, Pemprov juga merencanakan pembangunan rumah sakit tambahan di Halmahera Tengah dan Halmahera Utara.

Tak hanya infrastruktur kesehatan, Maluku Utara juga tengah mengajukan pembangunan Sekolah Rakyat di dua titik dengan anggaran masing-masing Rp200 miliar, serta proyek jalan dan jembatan yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Total nilai rencana pembangunan infrastruktur yang diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp8 triliun.

“Dengan nilai anggaran yang sangat besar dan dampak yang signifikan bagi masyarakat, tentu kami butuh dukungan dan pengawasan hukum yang melekat, agar semua berjalan sesuai prinsip good governance,” tegas Sherly.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan dukungannya dan mengarahkan agar Sherly Laos dan seluruh jajaran Pemprov Maluku Utara aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Baca juga: Dua Kades di Halmahera Selatan Diberhentikan Sementara, Ini Penyebabnya

“Beliau (Pak Jaksa Agung) menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sherly menirukan arahan Burhanuddin.

Sherly juga menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan dengan kejaksaan, termasuk dalam proses penyusunan regulasi.

“Ke depan, kami akan berkonsultasi secara aktif dengan pihak kejaksaan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Keputusan, agar mendapatkan legal opinion terbaik. Tujuannya satu: memastikan semua kebijakan Pemprov berjalan dalam koridor hukum,” pungkas Sherly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved