Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Pemkab Morotai Masih Kaji Putusan MK Soal Kewajiban Biayai Sekolah Negeri dan Swasta

Sekolah negeri SD dan SMP di Pulau Morotai sampai saat ini digratiskan, sementara sekolah swasta (SD dan SMP) tidak dipungut biaya komite

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok KOMPAS.com
KEBIJAKAN: Ilustrasi anak sekolah dasar (SD). Di mana Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara masih mengkaji putusan MK soal kewajiban biayai sekolah negeri dan swasta 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Morotai, Maluku Utara masih mengkaji putusan MK soal kewajiban biayai sekolah negeri dan swasta.

Perihal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai M Basri Sabadar, Jumat (4/7/2025)

Putusan dengan nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemerintah wajib memastikan pendidikan dasar diberikan secara cuma-cuma, tanpa terkecuali, termasuk sekolah swasta.

Namun begitu, untuk sekolah negeri SD dan SMP sampai saat ini digratiskan, sementara sekolah swasta (SD dan SMP) tidak dipungut biaya komite.

Baca juga: Penanganan Sampah Belum Maksimal, Pemkab Morotai Nego Anggaran Pembangunan TPA

"Salinan putusannya kami belum dapat, tapi nanti kita kaji, karena sekolah swasta itukan kita tidak bisa melarang, karena mereka yayasan, "katanya, Jumat (4/7/2025).

Lanjutnya, sekolah negeri yang kewenanganya ada di Pemkab Pulau Morotai semuanya gratis.

"Tapi kalau yang namanya negerikan itukan kewengen kita, kita bisa menurunkan fatwa, mulai dari SD sampai SMP, yang statusnya negeri dari dulu semaunya gratis, "cetusnya.

Menurutnya, sekolah swasta saat ini masih diberlakukan pungutan komite.

Baca juga: Germo Aplikasi MiChat dan PSK Asal Morotai Ditangkap Polisi

Hal itu, Basri mengaku, demi operasional sekolah yang mana telah disepakati pada rapat bersama baik pihak sekolah dan orang tua murid.

"Kalau sekolah swasta, ya iya masih ada yang pungut biaya, tidak semerta-merta diputuskan."

"Mereka sudah rapat dengan orang tua, tapi kan itu sudah menjadi budaya, makanya budaya ini harus diubah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved