DPRD Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Diminta Panggil Seluruh OPD Bahas Percepatan Penyampaian Dokumen Lelang Proyek
"Saat ini progres lelangan proyek baru 20 persen dari total anggaran yang direncanakan, "ungkap Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara Hairil Hi Hukum mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari Gubernur Maluku Utara untuk mempercepat proses pelelangan proyek.
"Kami diminta mempercepat agar seluruh program kegiatan dapat segera berjalan sesuai target, "ujar Hairil belum lama ini.
Instruksi tersebut, kata Hairil, merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi anggaran.
Serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu di tahun anggaran berjalan.
Bahkan Hairil mengaku, persentase realisasi lelang dari 100 persen total proyek yang direncanakan oleh OPD baru sekitar 20 persen proyek yang sudah masuk tahap lelang melalui UPBJ.
Baca juga: 7 Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Diduga Abaikan Andalalin
"Sisanya sekitar 80 persen proyek belum dilelang karena dokumen-dokumen dari OPD belum masuk, "akuinya.
Menurut Hairil, keterlambatan yang signifikan dalam proses awal pelaksanaan proyek dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran, menurunnya kualitas pelaksanaan proyek, terutama jika pekerjaan menumpuk di akhir tahun.
"Prinsipnya, ibu Gubernur telah menginstruksikan percepatan proses lelang, "timpal Hairil mengakhiri. (*)
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Baru 27 Persen, Fraksi PKB Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Evaluasi Kepala Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.