DPRD Halmahera Selatan
Seluruh Fraksi DPRD Halmahera Selatan Setujui Usulan Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029
Karena disetujui Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, maka DPRD Halmahera Selatan akan melakukan pembahasan di tingkat selanjutnya
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seluruh fraksi di DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menyeutujui usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun 2025-2029.
Persetujuan ini disampaikan masing-masing fraksi saat menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna ke 29 masa persidangan II, Selasa (8/7/2025).
Meski disetujui, namun sejumlah fraksi memberi catatan terhadap beberapa program Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin yang dituangkan dalam RPJMD dapat diperjelas.
Misalnya program agromaritim dan pembangunan infrastruktur berbasis zonasi. Pemerintah daerah diminta memberi penjelasan secara detail kepada masyarakat terkait mekanisme penganggaran dan pola pembangunan.
Baca juga: Komisi I DPRD Halmahera Selatan Soroti Pengelolaan Anggran RSP Bisui
"Terkait pembangunan zonasi, ini harus ada penjelasan ke bawah, supaya tidak ada kecemburuan sosial. Kemudian pembangunan harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, "ujar Ketua Fraksi PKB, Safri Talib saat menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda RPJMD.
Selain program agromaritim dan pembangunan infrastruktur berbasis zonasi, program di bidang pendidikan juga menjadi catatan.
Ketua Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru mengingatkan soal indeks pembangunan manusia atau IPM. Ia menegaskan bahwa program di sektor pendidikan harus mendongkrak IPM.
"Fraksi Golkar menyampaikan bahwa angka indeks pembangunan manusia kita masih di bawah. Karena itu, ini harus diperkuat dengan program-program yang dituangkan dalam RPJMD, "imbuhnya.
Baca juga: Dishub Tidore Diminta Segera Perbaiki e-Portal Pintu Masuk Pelabuhan Rum
Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad berharap Bupati atau Wakil Bupati dapat memberi jawaban atas catatan-catatan dari beberapa fraksi pada rapat paripurna berikut.
Dia juga mengatakan bahwa dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 ini, maka DPRD akan melakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.
"Dengan disetujuinya Ranperda ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat berikut, "ujar Salma saat memimpin rapat paripurna. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Rekomendasi Cabut SK Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Cecar Direktur RSUD Labuha Soal Obat dan Pengelolaan Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.