Pemprov Malut
Restrukturisasi RSJ Sofifi Maluku Utara, Sarbin Sehe: Negara Harus Hadir dalam Pelayanan Kesehatan
Jumlah ODGJ di maluku Utara periode 2022-2023 sebanyak 952 orang dan meningkat menjadi 1.018 orang pada 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Laos dan Sarbin Sehe terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya pada fasilitas yang menyentuh langsung masyarakat rentan.
Senin (21/7/2025), Sarbin Sehe memimpin rapat bersama jajaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi di Kantor Gubernur Maluku Utara.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas restrukturisasi kelembagaan RSJ Sofifi, dalam rangka memperkuat sistem pelayanan kesehatan mental di Maluku Utara.
"Rumah sakit adalah fasilitas vital karena langsung menyentuh aspek kehidupan masyarakat."
Baca juga: Warga Tolak PT Viktori Mineral Jaya Beroperasi di Area Bakong Taliabu
"Kita perlu melakukan penataan tata kelola agar layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik, "ujar Sarbin dalam sambutannya.

Direktur RSJ Sofifi dr Yazzit Mahri melaporkan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa (ODGJ) menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data internal, jumlah ODGJ periode 2022-2023 sebanyak 952 orang dan meningkat menjadi 1.018 orang pada 2024.
"Angkanya memang tidak melonjak drastis, tetapi menunjukkan kecenderungan naik."
"Ini berarti kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa harus direspons lebih cepat dan sistematis, "jelas dr Yazzit.
RSJ Sofifi sejauh ini telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait skema pembiayaan pasien.
Dari 10 daerah, hanya Pulau Morotai yang masih dalam proses finalisasi kerja sama.
Terkait akses layanan dengan BPJS Kesehatan, RSJ Sofifi masih menghadapi kendala karena belum tersertifikasi akreditasi.
Permohonan akreditasi sebenarnya telah diajukan sejak 2020, namun batal karena kerusakan bangunan akibat bencana alam yang menghambat kelayakan fasilitas.
"Karena status akreditasi belum tuntas, maka kerja sama dengan BPJS belum bisa dilakukan. Padahal masyarakat sangat membutuhkan layanan yang ditanggung BPJS, "kata dr Yazzit.
Karena Sarbin Sehe menekankan negara harus hadir secara nyata dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.
Baca juga: Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda
Kepala Inspektorat Maluku Utara: Batas Waktu Perbaikan Temuan BPK Sudah Habis |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serahkan Bantuan RTLH dan Dapur Sehat untuk Warga Ternate |
![]() |
---|
Inspektorat Maluku Utara Warning Pejabat yang Diduga Terlibat dalam Kecurangan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Minta Hasil Audit PPPK Dieksekusi, 31 Peserta Terancam Gugur |
![]() |
---|
UCJ Ketenagakerjaan Maluku Utara Capai 61 Persen, 2 Kabupaten Belum Penuhi Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.