Pemprov Malut
Diduga Absen Berkantor Sejak Juli 2025, BKD Maluku Utara Warning Kepala BP2OKP
Kepala Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan dan Perikanan (BP2OKP) Maluku Utara, Saleh A Gani, terancam dipecat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Kata Zulkifli, pihaknya berencana memanggil Saleh A Gani untuk klarifikasi.
Jika terbukti melanggar disiplin berat, sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Baca juga: Graal Taliawo Fasilitasi Akses Bibit Pohon dan Buah Gratis untuk Warga Maluku Utara
"Kami akan memastikan secara faktual kinerja dan kedisiplinan seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran disiplin yang merugikan pelayanan publik," tegas Zulkifli.
Berdasarkan data BKD, kata Zulkifli, jumlah pegawai di Balai BP2OKP 16 orang. Dari hasil sidak, sebagian pegawai hadir, namun ada yang tidak dapat dijumpai di tempat kerja tanpa keterangan jelas.
"Kami berjanji akan terus melakukan sidak ke OPD dan unit kerja di lingkungan Pemprov Malut, untuk memastikan kedisiplinan ASN benar-benar berjalan sesuai ketentuan," ucap Zulkifli. (*)
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Sarbin Sehe Pastikan Tak Ada Angka yang Hilang dalam Dokumen R-APBD Induk 2026 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sidak-BP2OKP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.