Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Mitigasi Risiko Perkuat Penerapan Hukum dan HAM Berdampak bagi Masyarakat

Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara bersama Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham)

Dok: Kemenkum Malut
AGENDA - Sinergi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan Kemenham merupakan bentuk nyata kolaborasi strategis antar instansi, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM – Sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara bersama Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam penguatan tugas hukum dan HAM di Malut menjadi sangat penting.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa sinergi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan Kemenham merupakan bentuk nyata kolaborasi strategis antar instansi, dalam menghadirkan hukum dan HAM yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Malut mendukung langkah dari Kanwil Kemenham Papua Barat wilayah kerja Malut dalam menerapkan mitigasi risiko di bidang HAM."

Baca juga: Pemangkasan TKD 2026 Ancam Anggaran Pendidikan Maluku Utara

"Ruang lingkup penerapan bisnis dan HAM oleh entitas korporasi selaras dengan upaya menghadirkan tata kelola yang transparan dan akuntabel dari Kementerian Hukum,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025). 

Inspektur Jenderal Kemenham, Farid Junaedi, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas ASN melalui penerapan manajemen risiko, governance, risk, and compliance (GRC), serta penguatan konsep smart ASN yang adaptif terhadap kemajuan digital.

“ASN harus mampu menjadi pelopor perubahan, bukan sekadar pelaksana rutinitas. Dengan pemahaman risiko dan kepatuhan yang baik, setiap kebijakan akan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Farid di aula Gamalama Kanwil Malut.

Baca juga: Samsuddin A Kadir: Ukom Jadi Dasar Penerapan Manajemen Talenta Pejabat di Maluku Utara

Mitigasi risiko juga menjadi penting sebagai pilar dalam implementasi prinsip-prinsip HAM di Malut. Untuk itu, dirinya mendorong ASN Kemenham Papbar wilayah kerja Malut untuk dapat proaktif terhadap setiap dinamika terkait HAM di Malut. 

Turut hadir pada kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, Fatriks C. Manufandu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, dan pejabat Kemenham Papbar.

Acara diikuti pengalungan noken dan mahkota sebagai bentuk penghormatan dan simbol persaudaraan khas Papua Barat dan Malut dalam rangka memperkuat implementasi hukum dan HAM di Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved