Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

15 Anggota DPRD Taliabu Maluku Utara Absen Saat Rapat Paripurna

Meski tidak dihadiri 15 Anggota DPRD Taliabu, namun Rapat Paripurna penyampaian LPJ APBD TA 2023 dan KUA-PPAS perubahan APBD TA 2024 berjalan lancar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
RAPAT: Paripurna tentang penyerahan rancangan dokumen KUA-PPAS perubahan T.A 2024 hanya dihadiri 5 anggota DPRD Pulau Taliabu Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna sidang ke IV.

Agenda rapat tentang penyampaian LPJ APBD T.A 2023 dan KUA-PPAS perubahan APBD T.A 2024.

Yang bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (8/7/2024) malam.

Amatan TribunTernate.com, rapat hanya dihadiri 5 anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD.

Baca juga: Dirut Perusda Taliabu Maluku Utara Diperiksa Jaksa 5 Jam, Soal Kasus Anggaran Penyertaan Modal

Termasuk Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus tak terlihat saat dua agenda paripurna.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 15 anggota DPRD absen pada paripurna tersebut.

Media pun belum mendapat informasi pasti, apa alasan belasan Wakil Rakyat itu tidak hadir.

Meski demikian, rapat paripurna berjalan normal dan kondusif.

Di mana, Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe mewakili Bupati Pulau Taliabu, Aliong.

Dalam penyerahan rancangan dokumen KUA-PPAS perubahan T.A 2024.

Dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten.

Baca juga: PKB Instruksikan Semua Kader Menangkan Citra-Utuh di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024

Agar dicermati lebih lanjut kedepannya untuk disepakati bersama.

Sebagaimana kegiatan penyerahan dokumen tersebut, mengacu pada PP nomor 17 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved