Pulau Taliabu
15 Anggota DPRD Taliabu Maluku Utara Absen Saat Rapat Paripurna
Meski tidak dihadiri 15 Anggota DPRD Taliabu, namun Rapat Paripurna penyampaian LPJ APBD TA 2023 dan KUA-PPAS perubahan APBD TA 2024 berjalan lancar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna sidang ke IV.
Agenda rapat tentang penyampaian LPJ APBD T.A 2023 dan KUA-PPAS perubahan APBD T.A 2024.
Yang bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (8/7/2024) malam.
Amatan TribunTernate.com, rapat hanya dihadiri 5 anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD.
Baca juga: Dirut Perusda Taliabu Maluku Utara Diperiksa Jaksa 5 Jam, Soal Kasus Anggaran Penyertaan Modal
Termasuk Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus tak terlihat saat dua agenda paripurna.
Informasi yang dihimpun, sebanyak 15 anggota DPRD absen pada paripurna tersebut.
Media pun belum mendapat informasi pasti, apa alasan belasan Wakil Rakyat itu tidak hadir.
Meski demikian, rapat paripurna berjalan normal dan kondusif.
Di mana, Asisten I Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe mewakili Bupati Pulau Taliabu, Aliong.
Dalam penyerahan rancangan dokumen KUA-PPAS perubahan T.A 2024.
Dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten.
Baca juga: PKB Instruksikan Semua Kader Menangkan Citra-Utuh di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024
Agar dicermati lebih lanjut kedepannya untuk disepakati bersama.
Sebagaimana kegiatan penyerahan dokumen tersebut, mengacu pada PP nomor 17 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dan Permendagri nomor 77 tahun 2020, Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)
STAC Lakukan Touring Perdana Tiga Pulau: Sula, Mangoli, hingga Taliabu |
![]() |
---|
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.