Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sultan Bacan Dilaporkan

Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Tindaklanjut Laporan Terhadap Sultan Bacan Irsyad Maulana Syah

Meski akan menindaklanjuti, namun Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara belum menjadwalkan agenda pemeriksaan pelapor dan terlapor

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
POLEMIK: Pj Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Hendra Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja belum lama ini 

Namun jelas, semua laporan Polisi haruslah memiliki bukti-bukti yang dapat memenuhi unsur delik pidana yang dituduhkan."

"Namun sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, dan kami dapat membuktikan terkait pernyataan Sultan."

"Maka semua itu ada konsekuensi hukumnya, "ujar Ompu Datuk Alolong Kesukatanan Bacan, Mochdar Arif, Selasa (23/7/2024).

Mochdar mengimbau masyarakat adat Halmahera Selatan jangan salah menafsirkan tentang apa yang disebutkan Sultan dalam video tersebut.

Sebab, Sultan berkeinginan menyudahi fitnah yang berkepanjangan yang merugikan kemajuan dan eksistensi Kesultanan Bacan yang selama ini berlangsung.

Baca juga: Kesultanan Bacan Angkat Bicara Soal Laporan Lembaga Palimpunggang ke Polres Halmahera Selatan Malut

Kemudian, Sultan Bacan Muhammad Irsyad Maulana Syah tidak pernah bermaksud untuk mendiskreditkan kelompok dan atau pribadi-pribadi seseorang.

"Oleh sebab itu, harus dipahami secara utuh dan tidak harus disalahartikan maksud besar dari Sultan Bacan, karena Sultan berkeinginan besar untuk menyatukan kembali ukhuwah sesama masyarakat."

"Sehingga bersama-sama bergandeng tangan untuk membesarkan Kesultanan Bacan, yang sama-sama kita banggakan dan cintai ini, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved