Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Banjir di Halsel

Minta Penanganan Bencana Alam di Kecamatan Gane Barat Halmahera Selatan Berbasis Kajian

Dinas teknis harus pastikan pembangunan tanggul di Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan dilakukan berdasarkan kondisi eksisting lapangan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENANGGULANGAN: Tampak depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara. Wakil rakyat meminta penanganan bencana alam di Kecamatan Gane Barat harus berbasis kajian 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara M Saleh Nijar mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah catatan terkait penanganan bencana alam di Kecamatan Gane Barat.

Menurut dia, sejumlah catatan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR pekan lalu.

"Catatan ini terkait penanganan benacana di Desa Balitata dan Oha. Kalau banjir rob di Desa Cango dan Koititi, Komisi III akan rapatkan lagi dengan BPBD dan PUPR, "kata Saleh, Senin (3/2/2025).

Politisi PKB ini menekankan bahwa langkah penanganan bencana di wilayah Gane Barat harus berbasis pada kondisi lapangan, serta kajian teknis yang matang.

Baca juga: 54 Rumah Warga di Kecamatan Gane Barat Halmahera Selatan Dilaporkan Terdampak Banjir Rob

"Kami meminta dinas teknis untuk memastikan bahwa pembangunan tanggul dilakukan berdasarkan kondisi eksisting di lapangan."

"Penentuan lokasi tanggul, apakah di hulu, tengah, atau hilir sungai, harus melalui kajian mendalam agar efektif dalam mengendalikan banjir, "imbuhnya.

Selain lokasi, Saleh juga menyoroti pentingnya kualitas konstruksi tanggul agar memiliki daya tahan cukup, untuk menghadapi debit banjir selama 5 hingga 10 tahun ke depan.

Hal ini dilakukan agar tanggul maupun talut yang akan dibangun benar-benar bergungsi secara optimal, sehingga bisa mengurangi risiko bencana.

 "Konstruksi tanggul harus sesuai dengan hasil analisa hidrologi dan simulasi banjir yang dilakukan oleh dinas teknis terkait, "imbuhnya.

Lebih lanjut, Saleh mengaku Komisi III merekomendasikan BPBD segera menyusun master plan penanganan banjir di wilayah Halmahera Selatan.

Dengan adanya master plan ini, langkah mitigasi bencana dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Saleh menyebut Dinas PUPR juga diminta untuk melakukan inventarisasi daerah sempadan sungai.

Guna ditetapkan sebagai kawasan lindung yang berfungsi sebagai dataran banjir, serta area konservasi dari hulu hingga hilir sungai.

Baca juga: Rumah Warga di Pesisir Desa Cango Halmahera Selatan Diterjang Banjir Rob

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat tugas untuk mengkaji dampak perubahan tata guna lahan di wilayah hulu sungai. 

Hal ini mencakup pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Gane Barat, terutama jika aliran air dari kawasan tersebut bermuara ke sungai yang terdampak banjir.

"Jika ada indikasi perubahan tata guna lahan yang berkontribusi terhadap bencana, maka DLH wajib mengendalikan dampak tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, "tukas Saleh. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved