Pemkab Halmahera Selatan
Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas 50 Persen, Pokir Tak Disentuh
Perjalanan dinas para anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, turut dipangkas sebesar 50 persen
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Perjalanan dinas para anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, turut dipangkas sebesar 50 persen.
Besaran pemangkasan itu sama seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Selain perjalanan dinas, kegiatan serimoni yang melekat di DPRD juga menjadi sasaran pemangkasan.
Pemangkasan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP, Sherly Laos: Harus Transparan
"Perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan serimoni, dan ATK itu dipangkas. Itu semua OPD, termasuk di DPRD juga," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, Jumat (21/3/2025).
Nur mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD masih menghitung anggaran yang dipangkas, sehingga totalnya belum dapat disimpulkan.
"Angkanya (pemangkasan) masih bergerak ni, karena kita tidak ada target. Makanya masing-masing OPD itu kita desk, mau di efesiensi yang mana. Jadi angkanya masih bergerak," kata dia.
Sementara untuk anggran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) masing-masing anggota dan pimpinan DPRD Halmahera Selatan yang dititpkan ke setiap OPD, kemungkinan besar tak disentuh.
Nur mengaku sejauh ini belum ada pembahasan soal itu.
"(Hanya) perjalanan dinas dan acara FGD atau serimoni. Jadi engga ke situ (pemangkasan Pokir DPRD)," pungkasnya.
Baca juga: Buka Pasar Murah, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sosialisasikan Program Mudik Bersubsidi
Sebelumnya, Muhammad Nur mengatakan bahwa langkah pemerintah pusat melakukan pemangkasan perjalanan dinas, kegiatan serimoni dan pengadaan ATK kantor, tidak berpengaruh pada rancangan APBD Halmahera Selatan 2025 yang telah ditetapkan bersama DPRD pada akhir 2024 lalu.
Menurut dia, anggaran yang dipangkas dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Jadi ini efisiensi ya, sehingga dialihkan ke kegiatan lain. Kemudian ini (pemangkasan) tidak mengurangi APBD kita," jelasnya, Rabu (26/3/2025) lalu. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.