DPRD Maluku Utara
Penjelasan Muksin Amrin Soal Masa Depan Sofifi Sebagai 'Ibu Kota' Provinsi Maluku Utara
"Status Sofifi sebagai ibu kota belum memiliki kekuatan hukum yang pasti, "ujar Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Muksin Amrin
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Lebih lanjut, ia menyebutkan aturan digunakan saat ini masih merujuk pada PP nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.
Peraturan ini masih menunggu revisi, sehingga belum ada payung hukum baru, untuk mempercepat penetapan status administratif Sofifi.
"Kita masih menunggu revisi, kalau revisinya sudah selesai, barulah ada kepastian terkait persyaratan pemekaran, "jelasnya.
Muksin menilai, meski Sofifi telah menjadi pusat pemerintahan selama hampir 20 tahun, namun pelayanan dasar dan fasilitas pendukung di Sofifi masih sangat terbatas.
Bahkan aktivitas pemerintahan provinsi pun, menurutnya, masih banyak yang berlangsung di Kota Ternate.
"Sudah hampir 20 tahun, tapi status dan fasilitasnya masih seperti ini. Aktivitas pemerintahan masih dominan di Ternate."
Baca juga: Andrey Santos Masih Dicuekin Enzo Maresca, Gelandang Chelsea: Saya Bahagia Kok
"Jadi, memang harus ada dasar hukum kuat, untuk membangun, "ujar Muksin Amrin.
Politikus PKB ini diakhir wawancaranya mengaku, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos telah menyampaikan langsung persoalan status Sofifi ke Presiden RI Prabowo Subianto saat launching perusahan di Halmahera Timur.
"Ibu Gubernur sudah sampaikan langsung ke Presiden, sekarang kita tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut dari pemerintah pusat, "pungkasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Baru 27 Persen, Fraksi PKB Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Evaluasi Kepala Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.