Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Dalam Waktu 7 Bulan, Tenaga Kerja Asing Sumbang PAD Halmahera Selatan Rp38 Miliar

Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dua perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, turut menyumbang pendapatan Kabupaten Halmahera Selatan

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN - Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Maluku Utara, Noce Totononu. Ia menjelaskan soal PAD dari WNA, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) pada dua perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, turut menyumbang pendapatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dengan jumlah cukup signifikan.

Di mana dalam kurun waktu 7 bulan yakni Januari-Juli 2025, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dupungut dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), sudah mencapai Rp38 miliar.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan jumlah penarikan retribusi IMTA presentasenya di atas 60 persen dari total target Rp46,7 miliar.

Baca juga: Angka Perceraian di Ternate Tinggi, Apa Penyebabnya ?

"Per hari ini, penerimaan cukup signifikan, yaitu Rp38 miliar dari total target Rp46,7 miliar. Ini sudah di atas 60 persen," kata Noce kepada Tribunternate.com, Jumat (1/8/2025).

Mengacu dari realisasi PAD sektor IMTA pada 7 bulan terakhir, Noce optimis pihaknya bisa melebihi target.

Ia juga menyebut, masih banyak TKA yang bekerja di Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada yang akan memperpanjang izin kerja.

"Saya optimis kita bisa melampaui target, karena tahun lalu (2024) target kita Rp30 sekian miliar, juga kita lewati target sampai Rp8 miliar," jelasnya.

Baca juga: Tahun Ajaran Pertama, Sekolah Unggulan Kuras APBD Halmahera Selatan Rp1,2 Miliar

Lebih lanjut, Noce mengungkapkan bahwa setiap tahun TKA yang masuk bekerja di Halmahera Selatan cukup signifikan.

Namun pihaknya tidak mendeteksi jumlah TKA secara rutin. Pasalnya, TKA dapat didteksi ketika mereka memperpanjang izin bekerja.

"Kami hanya deteksi pada saat perpanjangan RMPTKA. Jadi nanti di bulan Desember baru kita tahu berapa banyak TKA yang masuk bekerja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved