Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara dan Kemenkum Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Pemprov Maluku Utara bersama Kanwil Kemenkum Maluku Utara Utara menggelar fasilitasi pembentukan produk hukum daerah

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Irin/FG Sherly Laos
HUKUM: Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Utara Budi Argap Situngkir, saat di kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Sabtu (23/8/2025). Acara yang bertempat di rumah dinas Wakil Gubernur di Ternate itu, dengan tema 'Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum, Sabtu (23/8/2025). 

Selain itu, Budi menambahkan, dari total 1.185 desa di Maluku Utara, baru 140 desa atau 11,8 persen yang memiliki Posbakum.

Padahal, Posbakum tidak membutuhkan biaya besar, tetapi sangat efektif untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan mencegah konflik berkepanjangan.

Baca juga: Super League: Skor Akhir 1-1 di Laga Persija Jakarta vs Malut United

"Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH,red) serta percepatan pembentukan Posbakum adalah kunci agar produk hukum daerah berkualitas, meningkatkan kepatuhan hukum, inklusif, dan berpihak pada masyarakat," tegasnya.

Sherly Laos menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata agar hukum hadir lebih dekat, melindungi masyarakat, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

"Produk hukum daerah harus berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita ingin masyarakat Maluku Utara merasakan bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi instrumen yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan," pungkas Sherly.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved