Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Banyak Sengketa Lahan, DPRD Halmahera Selatan Siapkan Opsi Pansus Angket

Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan membuka opsi pembentukan Pansus Angket menyikapi maraknya sengketa lahan yang dinilai semakin urgen

Dok : Warga
PEMALANGAN - Jalan utama memasuki Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dipalang warga. Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan membuka opsi pembentukan Pansus Angket menyikapi maraknya sengketa lahan yang dinilai semakin urgen, Sabtu (4/4/2026). 

Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan ini juga mengaku pihaknya akan mengambil opsi Pansus angket jika pemerintah daerah tak mampu selesaikan sengketa lahan yang.

"Itu nanti dilihat langkah-langkah pemerintah daerah. Tapi kita di DPRD sudah berkeputusan memberikan ke pemerintah daerah untuk selesaikan," pungkas Munawir.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Halmahera Selatan, Bustamin Soleman, mengatakan usulan DPRD untuk pembentukan tim percepatan penyelesaian sengketa lahan, segera disampaikan ke Bupati.

Selanjutanya, Bupati akan menerbitkan surat keputusan (SK) yang mengatur struktur dan tupoksi kerja tim tersebut.

Baca juga: QR Code Lapor Polisi Nakal Dinilai Efektif Tingkatkan Pengawasan Internal

"Kami akan lapor Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda dulu. Kemudian kita rapat internal, dan Bupati terbitkan SK dulu," jelas Bustamin, usai hadiri rapat bersama DPRD Halmahera Selatan.

Ia menyebut, pemerintah daerah saat ini telah memiliki tim penilai sengketa lahan. Hanya saja, tim ini bertugas selesaikan sengketa lahan antara warga dan pemerintah, bukan antara warga dan korporasi.

"Maka kita dengar perintah dulu dari Pak Bupati, apakah kita pakai tim ini saja, atau bentuk tim baru. Kalau tim yang saat ini, di dalamnya ada Jaksa dan Polisi juga," ungkap Bustamin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved