Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuat Maruf Mengaku Tak Paham Dakwaan JPU hingga Bantah Isu Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Dalam sidang pembacaan pleidoi, Kuat Ma'ruf membantah tudingan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dan isu perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Bantah Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Dalam persidangan, Kuat kembali membantah ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Tuduhan berikutnya, saya dianggap ikut merencanakan pembunuhan almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART."

"Jadi, kapan saya melakukan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencankan pembunuhan kepada almarhum Yosua?"

"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang ditanya, maka saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" ungkapnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Baca juga: Ungkap Ada Gerakan Bawah Tanah untuk Bebaskan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kejaksaan Tak Terpengaruh

Baca juga: Ferdy Sambo Disuruh Laporkan Perselingkuhan Putri Candrawathi ke Polisi

Bantah Berselingkuh dengan Putri

Lebih lanjut, Kuat Ma'ruf, membantah tuduhan isu selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Saya sudah ditahan kurang lebih selama lima bulan, selama itu juga, saya dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."

"Bahkan, yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri."

"Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, bagaimana pun saya punya anak dan istri dan pastinya berdampak pada mereka," katanya.

Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J Pernah Membantunya saat Anaknya Belum Bayar Sekolah

 Dalam nota pembelaan yang dibacanya, Kuat Ma'ruf juga menyebut almarhum Yosua pernah berperilaku baik kepadanya.

"Di sisi lain, almarhum Yosua baik kepada saya, bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya."

"Karena pada saat itu, anak saya belum bayar sekolah," ucapnya.

Sehingga, ia membantah tuduhan ikut merencanakan pembunuhan terhadap seseorang, apalagi kepada orang yang sudah baik kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved