Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi

Namun ternyata pertanyaan tersebut kata Yunita, membuat Bripda Savero merasa risih sehingga berbalik arah ke rumahnya di Kelurahan Ngade

|
Kolase TribunTernate.com
FAKTA - Kolase foto korban Yunita (kanan) dan foto Bripda Savero (kiri). Yunita ditemani seorang keluarganya usai membuat laporan di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin (15/9/2025). Berikut fakta-fakta dari dugaan penganiayaan Bripda Savero kepadanya karena risih ditanya kapan nikah. 

Mengetahui Yunita dianiaya, keluarganya meminta untuk tidak melanjutkan hubungan dan melaporkan Bripda Savero ke polisi.

"Sebenarnya keluarga tidak tahu, tapi entah bagaimana keluarga pun tahu."

"Karena saya dapat perlakuan kasar dari dia, makanya keluarga putuskan buat laporan Polisi."

"Laporan sudah, visum juga sudah. Sekarang saya hanya butuh keadilan dari tindakan dia ke saya, "harapnya.

"Saya secara pribadi dan keluarga sudah tidak lagi mau melanjutkan hubungan ini."

"Kami hanya minta kasus ini diproses hingga dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan, "tandasnya.

Laporan Yunita Diproses

Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, Ipda Fatmawati mengaku bahwa korban telah divisum dan memastikan laporan akan diproses.

"Benar ada laporan itu, dan setelah laporan diterima, dia kita bawa untuk visum.

"Prinsipnya, semua laporan masyarakat pasti kami proses, "tegas Kapolsek mengakhiri.

Oknum Polisi di Taliabu Sebar Video Syur Istri

HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025).
HUKUM- Seorang perempuan 24 tahun berinisial GA alias Gisel terpaksa mengadukan Bripda IF alias Imam oknum anggota Polisi Brimob yang kini bertugas di Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara diduga sebar video syur ke media sosial, ia sempat mendatangi kantor pengacara untuk diberikan bantuan hukum, Selasa (19/8/2025). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Kasus penganiaan yang melibatkan oknum polisi ini bukan kali pertama terjadi.

Baru-baru ini, oknum polisi di Taliabu dilaporkan istri karena menyebar video syur dirinya tanpa konsen.

Kejahatan yang dilakukan Bripda Imam ini bahkan bukan pertama kali dilakukan.

Pada tahun 2024, korban juga sempat melaporkan hal serupa ke Bidang Propam Polda Malut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Kuasa Hukum.

Tindakan penyebaran video kali ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, yang berujung pada aksi nekat Bripda Imam.

Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan.

Penyebaran video tidak senonoh ini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (18/8/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved