TOPIK
Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Rosti menyebut Ferdy Sambo malah memamerkan kebodohannya sendiri padahal ia mengaku sebagai manusia terhormat.
-
Dalam pleidoi yang dibacakan di PN Jakarta Selatan itu, Putri Cahdrawathi menyinggung klaim kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menjalani sidang pleidoi, Selasa (24/1/2023).
-
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku didatangi oleh polisi terkait hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
-
Bripka Ricky Rizal membantah dirinya ada niatan untuk mencelakai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Dalam sidang pembacaan pleidoi, Kuat Ma'ruf membantah tudingan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dan isu perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
-
Martin Simanjuntak menganggap apa yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'masuk akal'.
-
Bagi pihak Kuat Maruf, tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) itu terlalu berat dan tak berdasar.
-
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebut, sedari awal sudah ada strategi yang disiapkan Ferdy Sambo.
-
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E, menjadi sorotan lantaran mendapat hukuman 12 tahun penjara.
-
Menurut Mahfud MD, ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
-
Ferdy Sambo kini disarankan untuk melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, Putri Candrawathi.
-
Laptop itu adalah milik salah satu terdakwa obstrucion of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo.
-
Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, tanpa Eliezer kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak akan bisa terungkap kebenarannya.
-
Hal ini diduga disebabkan peserta sidang yang tidak terima dengan tuntutan yang diputuskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer.
-
Tuntutan pidana terhadap Putri Candrawathi lebih ringan dibanding Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
-
JPU menyimpulkan tidak ada pelecehan seksual di rumah Magelang, melainkan ada dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
-
JPU menyebut bahwa ada kejanggalan dalam narasi kekerasan seksual yang diklaim dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo itu.
-
Ferdy Sambo disebut tidak menunjukkan ekspresi wajah penyesalan setelah mendengar tuntutan yang dibacakan
-
Mengawali pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo, JPU mengutip dua ayat Alkitab yaitu Lukas 12:2 dan Matius 5:21.
-
Ibunda Brigadir J kecewa, keluarga berharap Ferdy Sambo dapat dituntut hukuman maksimum, yakni pidana mati.
-
Ada tujuh hal yang memberatkan hukuman eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
-
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
-
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), JPU menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
-
Pihak Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR ingin menuntut kebabasan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
-
Sebut ada dua masalah besar timbul setelah kasus Brigadir J, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel bersimpati pada Ferdy Sambo dan istri.
-
Di hadapan majelis hakim, Arif Rachman mengatakan bahwa dirinya menyesal memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
-
Dalam sidang Rabu (11/1/2023), Putri Candrawathi menangis kala memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.
-
Putri Candrawathi, mengungkapkan perasaannya setelah mengaku dilecehkan Brigadir J.
-
Setelah mengaku menjadi korban pelecehan seksual, Putri Candrawathi pun menyebut dirinya tetap mengampuni perbuatan Brigadir J.